Friday, August 23, 2013

KPK Akan Telusuri Informasi Nama-nama dalam Audit Hambalang Tahap II



JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti penyebutan sejumlah nama di dalam hasil audit tahap II Hambalang, termasuk 15 nama anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut dalam hasil audit itu.

"Apa pun hasil audit ini, baik laporan yang disampaikan, baik yang berhubungan dengan Hambalang akan didalami dan ditindaklanjuti. Jadi jangan khawatir," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jumat (23/8/2013).

Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo enggan berkomentar mengenai sejumlah nama lain yang diduga terlibat menggolkan proyek Hambalang. Dia menegaskan, sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), BPK harus merahasiakan dokumen tersebut pada publik.

"Tadi dari awal kami katakan sesuai pasal 7 ayat 1 tentang KIP dijelaskan bahwa audit investigatif tahap II BPK termasuk klasifikasi rahasia jadi kami tidak berhak mengungkapkan," katanya.

Sementara itu, hasil audit itu telah diserahkan BPK pada DPR dan KPK. Sebelumnya, sebanyak 15 anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut dalam hasil audit tahan II Hambalang. Mereka diduga melakukan penyimpangan dalam persetujuan anggaran proyek Hambalang. Mereka yang disebut yakni inisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

No comments:

Post a Comment