Tuesday, August 20, 2013

ICW: Uang Suap Rudi Rubiandini Cuma Recehan


JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai uang suap yang diterima mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini masih tergolong recehan.

"Kalau dilihat dari ruang lingkup sektor usaha migas, uang yang diterima Rudi Rubiandini ini masih tergolong recehan," ujar peneliti ICW, Ade Irawan, dalam konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Menurut Ade, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membongkar penyimpangan lainnya yang terjadi di lingkup migas Indonesia, itu dapat dimengerti mengapa angka suap yang diterima Rudi digolongkan sebagai recehan.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator dan Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengungkapkan hal serupa. Dia mencurigai kalau suap yang diterima Rudi ini baru bagian awal dari penyimpangan industri migas Indonesia.

"Dari suap 700.000 dollar AS atau sekitar Rp 7,2 miliar merupakan bagian kecil dari rangkaian besar industri migas kita. Pendapatan sektor migas lebih dari Rp 600 triliun," ujar Firdaus.

Oleh karena itu, Firdaus mendorong KPK untuk tidak berhenti pada Rudi Rubiandini. KPK dinilai harus menyelesaikan kasus ini sampai ke akar-akarnya.

"Sekarang, setelah ditangkapnya Rudi, mau seperti apa? Apa hanya berhenti di Rudi? Atau membongkar kasus ini dan memeriksa BUMN yang juga mengelola migas?" tanya Firdaus.

Sebelumnya, Rudi ditangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap dari pihak swasta, Kernel Oil Pte Ltd. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta tersebut, yakni Simon Gunawan dan Deviardi.

KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita sepeda motor mewah bermerek BMW dengan pelat nomor B 3946 FT. Tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Asal-usul uang itu masih diselidiki KPK.

Dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas, penyidik menyita uang lain dalam bentuk dollar Singapura senilai 60.000, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

No comments:

Post a Comment