Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyatakan, audit investigasi Hambalang II semakin menunjukkan adanya rekayasa untuk memuluskan proyek senilai Rp2,2 triliun.

"Itu yang jadi tugas penegak hukum untuk menindaklanjuti audit itu karena audit itu memberikan semacam mozaik atau gambaran terhadap hal itu. Apakah bener, itu kan informasi awal," kata Pramono di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Audit BPK ini, kata dia, atas permintaan DPR dan penegak hukum untuk mendalami persoalan yang berkaitan Hambalang.

"Karena persoalan ini terang benderang, saya yakin KPK bisa gunakan itu untuk menindaklanjuti kasus Hambalang. Dalam audit itu, indikasi kerugiannya sudah ada, walaupun kebenaran soal jumlah perlu diverifikasi lagi. Tapi sudah ada kerugian dan KPK tak boleh setengah hati lagi," kata Pramono.

Ia juga menyinggung soal adanya 15 nama anggota Komisi X DPR RI yang disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus Hambalang dengan ikut menandatangani proyek Hambalang.

"BPK sebutkan ada rekayasa untuk memuluskan proyek. Saya juga melihat sebenarnya dari beberapa nama yang disebut, mungkin ada yang terlibat tapi juga kan yang secara prosedural, dia juga harus tandatangan sebagai sebuah syarat keabsahan di dewan," kata Pramono.

BPK telah menyerahkan audit investagasi Hambalang II. Dalam audit itu, kerugian negara sebesar Rp463,67 miliar.