"Dia pernah panggil Sekjen Kemendagri (Diah Anggraeni) ke ruangannya di DPR untuk meminta dilibatkan dalam proyek e-KTP, namun tidak kami tanggapi," kata Menagri Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (30/8/2013).
Disebutkan, saat memanggil Sekjen, Nazaruddin meminta agar pihaknya bisa menjadi pelaksana proyek e-KTP yang menghabiskan anggaran Rp5,8 trilun. Permintaan itu dilakukan pada 2010 atau setahun sebelum proyek e-KTP dilaksanakan.
"Namun saat itu Nazar belum menyebutkan nama perusahaannya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah penyebutan dirinya sebagai balas dedam karena tidak diberi proyek e-KTP, Gamawan mengakui tidak tahu motifnya. Dia hanya menegaskan bahwa dengan laporannya ke polisi, Nazaruddin harus membuktikan tuduhan yang menyebut nama dirinya.
"Dia harus jelaskan kapan, di mana dan berapa jumlah yang saya terima. Kalau dia transfer, tolong kasih tahu di rekening mana dan kapan. Saya tunjukkan rekening saya apakah memang menerima uang dari dia," pungkasnya. (Emir Chairullah)
Editor: Asnawi Khaddaf
No comments:
Post a Comment