Tuesday, August 27, 2013

Mantan Kadis Kebersihan DKI Saksi Korupsi Toilet



Jakarta (Antara) - Mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta "EB", Rabu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) terkait dengan dugaan korupsi pengadaan mobil toilet VVIP ukuran besar dan kecil pada Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu menyatakan penyidik juga memeriksa "LL" mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta, "A" Ketua Panitia Pengadaan dan "YP" mantan Dirut PT Astrasea.
"Mereka diperiksa oleh penyidik," katanya.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5,328 miliar itu, kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka.
Kedua tersangka itu yakni "LL" yaitu mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta dan "A" yaitu PNS selaku panitia pengadaan barang dan jasa.
Penetapan dua tersangka kasus pengadaan mobil toilet untuk tahun anggaran 2009, dari hasil penyelidikan telah menemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi dengan me-mark up anggaran dana.
Penetapan terangka sendiri, kata dia, sudah dilakukan sejak 29 April 2013 dengan nomor penyidik: 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013.(tp)


No comments:

Post a Comment