Wednesday, August 28, 2013

Temuan 100 Dolar AS dalam Buku Djoko Bisa Merusak Wibawa Pengadilan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendiskusikan perihal penemuan uang 100 dolar AS dalam buku yang diberikan oleh pihak terdakwa Djoko Susilo kepada Jaksa KPK.

Meski belum memutuskan secara resmi, tapi menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto bahwa pihaknya berencana mengirimkan surat klarifikasi kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan tembusan ke Mahkamah Agung.

"Itu dilakukan karena ini bukan masalah sederhana. Ini bukan sekedar pencemaran nama baik atau penghinaan pengadilan, tetapi bisa merusak citra kewibawaan pengadilan," kata Bambang di kantor KPK, Jakata, Rabu (28/8/2013) malam.

KPK terang Bambang, khawatir dengan peristiwa tersebut. Pasalanya, baru kali ini dalam sejarah peradilan, ditemukan hal seperti itu.

"Kami khawatir ini signal-signal yang tidak baik. Jadi kami berharap semua pihak tidak menyederhanakan persoalan ini," kata Bambang.

No comments:

Post a Comment