Monday, August 19, 2013

KPK Mencari Buku Besar di Gedung BI



JAKARTA, KOMPAS
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di gedung Bank Indonesia selama delapan jam sejak pukul 10.00 sampai dengan 18.00, Selasa (25/6/2013). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian dana talangan ke Bank Century dengan tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. KPK mencari buku besar BI yang berisi catatan transaksi aliran dana terkait pemberian dana talangan ke Bank Century.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan, pencarian buku besar atau log book berisi catatan transaksi dan aliran dana terkait pemberian dana talangan Bank Century sebenarnya sudah dilakukan KPK sejak lama. Penggeledahan kemarin, lanjut Adnan, salah satunya dalam rangka mencari buku besar BI tersebut.
"Ada buku besar BI yang sedang dicari. Informasinya itu berisi catatan-catatan aliran dana terkait pemberian dana talangan ke Bank Century. Ke mana saja aliran dana tersebut," kata Pandu di sela pertemuan Senior Official Meeting Asia Pacific Economic Cooperation (SOM APEC) Anti-Corruption and Transparency Working Group di Medan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan dilakukan di gedung BI karena KPK menduga ada sejumlah jejak-jejak tersangka dalam kasus pemberian dana talangan ke Bank Century. "Kami menduga tempat-tempat yang digeledah tersebut ada jejak-jejak tersangka," kata Johan.
Johan mengakui, penyidik KPK tak mudah mencari alat bukti yang bisa menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Menurut dia, jika ada pernyataan yang menyebut kasus Century bisa diselesaikan dalam waktu satu-dua hari, hal itu pasti sifatnya politis.
"Yang mengatakan begitu dari sisi politis, bisa menyimpulkan kasus Century dalam satu atau dua hari. Tapi, ini kan domain hukum. Tak semudah itu. Yang dilakukan KPK kan domainnya hukum," katanya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi Ahmad Johansyah yang dikonfirmasi, Selasa siang, membenarkan penggeledahan itu. Ruang yang digeledah itu antara lain terkait dengan bidang Pengelolaan Moneter dan bidang Perbankan. "Benar, ada beberapa ruang satuan kerja di Gedung Bank Indonesia yang digeledah," kata Difi.
Difi mengakui, pihak KPK menyampaikan surat lengkap untuk penggeledahan itu, termasuk menunjukkan surat perintah penyidikan perihal kasus korupsi terkait Bank Century dengan tersangka Budi Mulya.
Menurut Difi, tindakan KPK itu untuk mencari keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan Bank Century. BI mendukung langkah hukum yang dilakukan KPK tersebut, bahkan siap bekerja sama.
Meski demikian, BI juga menugaskan pegawai dari Direktorat Hukum BI untuk mendampingi setiap satuan kerja yang ruangannya digeledah KPK.
Menurut Adnan, catatan dalam buku besar tersebut diharapkan bisa mengonfirmasi sejumlah kejanggalan dalam pemberian dana talangan ke Bank Century. Penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Bank Century saat ini terfokus pada pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Adnan mengatakan, buku besar yang dicari KPK tersebut sangat mungkin berisi catatan-catatan aliran dana yang dapat dijadikan bukti bahwa terjadi penyelewengan dalam pemberian FPJP maupun penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Aliran-aliran dana yang kami curigai tak sesuai dengan ketentuan pemberian FPJP atau penetapan bank gagal berdampak sistemik," katanya. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebenarnya, banyak perkembangan menarik yang diperoleh KPK pada penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan ke Bank Century. Salah satunya adalah pemeriksaan terhadap Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan Raden Pardede beberapa waktu lalu. Raden sempat memberikan keterangan berbeda-beda terkait kebijakan pemberian dana talangan ke Bank Century. (BIL/IDR)

No comments:

Post a Comment