"Benar saya telah diperiksa BPK, semua sudah saya sampaikan. Tentang apa saya tanda tangan, setuju, format lembar persetujuan ABN dibuat baku, yaiu tercantum nama seluruh pimpinan Komisi X," kata Heri saat dihubungi, Sabtu (24/8/2013).
Namun Heri mengaku lupa apakah dirinya ikut menandatangani atau tidak. Karena pada saat pemeriksaan BPK tidak menunjukan lembar persetujuan itu. Selain itu, Heri mengaku, selain pimpinan komisi, dalam lembar persetujuan tersebut tercantum nama-nama seluruh anggota Badan Anggaran DPR.
Jumat (23/8) kemarin BPK menyerahkan hasil audit tahap kedua atas proyek Hambalang. Dalam audit itu BPK menyimpulkan sejumlah anggota Komisi X DPR memuluskan proyek Hambalang tanpa lewat prosedur yang benar. Akibatnya, proyek yang semula anggarannya hanya Rp125 miliar membengkak jadi Rp2,5 triliun. (Hafizd Mukti)
No comments:
Post a Comment