Wednesday, August 21, 2013

Bubarkan ladang korupsi

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj mengatakan bahwa apa pun jenis lembaga yang menjadi bagian dari penyelenggaraan negara mesti dibubarkan jika menjadi sumber dan ladang korupsi, termasuk SKK Migas.

Said Agil menilai hadirnya SKK Migas tidak ubahnya sama seperti BP Migas yang telah dibubarkan lewat ditolaknya UU mengenai BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya tidak masalah, apapun namanya mau SKK Migas atau apa pun kalau itu ladang dan sarangnya korupsi, harus dibubarkan," kata Said di Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Said yang merupakan salah satu pemprakarsa uji materi UU BP Migas di MK beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sumber daya alam khususnya minyak dan gas diperlukan keseriusan dalam pengelolaannya, karena menyangkut hajat hidup rakyat. Sumbangan sektor migas yang besar di APBN seharusnya mampu menyejahterakan rakyat.

"Simpel, soal migas ini dikelola dengan benar untuk memakmurkan rakyat. Pertumbuhan ekonomi digadang-gadang terus meningkat, tapi sebarannya tidak merata. Kita tahu, migas ini pasti tempatnya korupsi," pungkasnya. (Hafizd Mukti)

No comments:

Post a Comment