Monday, August 26, 2013

Staf di Istana Presiden Disebut dalam Sidang Fathanah


JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Wisnu Agung Prasetya, seseorang yang disebut sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam, mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/8/2013) malam.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango menanyakan adanya nama Wisnu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Denny Pramudia Adiningrat. "Saudara sebut Wisnu di BAP? Wisnu siapa?" tanya Nawawi.

"Wisnu orang Istana. Salah satu asisten staf khusus di Istana. Kalau tidak salah (asisten) Staf Khusus Bidang Bencana di Istana," jawab Denny.

Menurut Denny, Wisnu memiliki kedekatan dengan tersangka pembobol Bank Jabar Banten, Yudi Setiawan. Denny mengaku mengetahui kedekatan itu dari Yudi sendiri. "Saya dengarnya dari Yudi," terang Denny.

Namun, hakim tak menggali lebih dalam kaitan Yudi dengan Wisnu. Denny sendiri adalah orang yang pernah bekerja di perusahaan Yudi. Dia juga suami dari mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat.

Berdasarkan penelusuran, Wisnu dan Yudi juga pernah ditangkap aparat kepolisian di Jakarta pada Oktober 2012 terkait kasus narkoba. Dalam kasus ini, Yudi, Fathanah, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pernah melakukan pertemuan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada Pemilu 2014.

Hal itu terungkap dalam dakwaan Fathanah yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK beberapa waktu lalu. Menurut jaksa, Yudi dalam pertemuan tersebut memaparkan rencana prediksi perolehan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Kementerian Pertanian (Kementan).

Untuk proyek di Kemensos, target perolehan sebesar Rp 500 miliar. Selanjutnya, Rp 1 triliun untuk proyek Kementan, dan Rp 500 miliar untuk proyek di Kemenkominfo. Selain itu, menurut dakwaan, dalam pertemuan tersebut disepakati pula bahwa Yudi akan bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek. Sementara itu, Luthfi, kata jaksa, akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kalangan kementerian, dan kalangan DPR RI.

Adapun Fathanah bertugas menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan serta mengatur distribusi dana untuk mendapatkan proyek tersebut. Bukan hanya itu, surat dakwaan juga menyebutkann bahwa awal 2012 hingga September 2012, Luthfi bersama Fathanah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Yudi untuk membahas proyek di Kementan.

Beberapa proyek di Kementan tersebut, menurut jaksa, antara lain proyek pengadaan benih jagung hibrida, pengadaan bibit kopi, pengadaan bibit pisang dan kentang, pengadaan laboratorium benih padi, bantuan bio-composter, bantuan pupuk NPK, proyek Bantuan Sarana Light Trap, pengadaan traktor tangan, dan kuota impor daging sapi.

Ihwal dana pemenangan PKS sebesar Rp 2 triliun, hal ini pernah diungkapkan oleh Yudi. Informasi tersebut pun dibantah para petinggi PKS.

No comments:

Post a Comment