Friday, August 30, 2013

Dituding "Mark Up", Kemendagri Juga Akan Laporkan Nazaruddin ke Polisi


JAKARTA,KOMPAS.com – Setelah melaporkan terpidana kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, ke polisi dengan tudingan pencemaran nama baik, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali menyiapkan laporan baru atas nama Kementerian Dalam Negeri terkait tudingan penggelembungan harga (mark up) dalam proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pagi tadi Gamawan melaporkan Nazaruddin karena dianggap telah melakukan fitnah terkait tudingan fee yang diterima Gamawan dalam proyek yang sama.

“Zudan (Kepala Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh) hari ini saya beri kuasa untuk melaporkan juga ke kepolisian soal dugaan mark up anggaran 45 persen itu, supaya Nazar juga membuktikan semua,” kata Gamawan saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jumat (30/8/2013).

Menurutnya, Nazaruddin telah memberikan keterangan palsu. Ia membantah tudingan Nazaruddin soal penggelembungan anggaran proyek e-KTP hingga sebesar 45 persen.

“Dia (Nazaruddin) menyebutkan 45 persen, itu kan artinya dia sudah hitung kan. Kami minta mana 45 itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kementerian yang dipimpinnya melakukan tender terbuka. Konsorsium yang dipilih adalah yang menawarkan harga terendah yaitu Rp 5,8 triliun.  Ia membantah ada permainan harga dalam pelaksanaan proyek yang didukung anggaran multi year dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu. Hal itu dapat dibuktikan dengan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas proyek tersebut hingga dua kali.

“Saya minta audit lagi ke BPKP untuk jaga-jaga kehati-hatian kami. Saya minta lagi hasil tender itu diaudit lagi sebelum saya setujui,” katanya.

Gamawan enggan berspekulasi soal motif tudingan Nazaruddin.

Nazaruddin menuding Gamawan menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP. Menurut Nazaruddin, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain. Mantan anggota DPR ini bahkan menuding adik Mendagri ikut menerima fee proyek e-KTP ini. 

No comments:

Post a Comment