Friday, August 30, 2013

Adiknya Dituding Terima "Fee" E-KTP, Mendagri Sebut Punya 7 Adik


JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, menuding adik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai salah satu penerima fee dari proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Apa tanggapan Gamawan?

"Adik saya yang mana? Saya punya tujuh adik. Coba dibuktikan," kata Gamawan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jumat (30/8/2013). Dia mengatakan dari ketujuh adiknya itu tak satu pun bekerja di instansi pemerintahan.

Menurut Gamawan, tidak ada juga adiknya yang menjadi pengusaha percetakan maupun di bidang yang terkait dengan e-KTP. "Makanya saya bingung, adik saya yang mana yang dimaksud?" ujar dia.

Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (29/8/2013), Nazaruddin menuduh Gamawan menerima komisi dari proyek pengadaan e-KTP. Fee tersebut, kata dia, diterima Gamawan melalui tranfer serta lewat sekretaris jenderal dan pejabat lain di kementeriannya, bahkan lewat adiknya.

Atas tuduhan penerimaan fee itu, Gamawan melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, Jumat pagi. Dia juga berencana kembali melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut untuk tuduhan Gamawan telah menggelembungkan anggaran proyek e-KTP sebanyak 45 persen.

No comments:

Post a Comment