Hamidah juga mengatakan, komitmen Polri dalam mengungkap kasus korupsi tidak diikuti dengan etos kerja yang baik. Padahal, dana yang dikeluarkan negara ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri untuk penanganan kasus korupsi senilai Rp190 miliar pada 2013.
"(Dana) tahun 2012 sebesar Rp30 juta per kasus (korupsi). Sementara di 2013, satu kasus mendapatkan insentif Rp208 juta. Tapi, komitmen Polri tidak diikuti dengan etos kerja yang baik," kata Hamidah Abdurrahman
Sementara anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan menjelaskan, Polri menargetkan penyelesaian 916 perkara pada 2013 dengan anggaran dana Rp190 miliar. Jumlah tersebut masing-masing terdiri dari 23 perkara di Dittipidkor Bareskrim Polri, lima perkara di Polda, dua perkara Polres, dan 25 perkara melalui Joint Investigation.
Namun Kompolnas mengatakan, hingga Agustus ini belum ada kasus korupsi besar yang diungkap Polri.
No comments:
Post a Comment