Sunday, August 4, 2013

Dirjen Pajak terlibat dalam korupsi proyek gedung pajak

Metrotvnews.com, Jakarta: Terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, membeberkan informasi perihal dugaan korupsi pembangunan Gedung Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) senilai Rp2,7 triliun. Menyikapi hal tersebut, Ditjen Pajak langsung angkat bicara.

Melalui keterangan pers yang diterima Metrotvnews.com di Jakarta, Sabtu (3/8), Ditjen Pajak membantah segala ucapan yang disampaikan mantan Politisi Partai Demokrat itu. Apabila terbukti ada keterlibatan oknum pegawai atau pejabat Ditjen Pajak, maka segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan akan segera diproses.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi menjelaskan bahwa pembangunan gedung utama Ditjen Pajak selesai pada Tahun 2010. Sedangkan Dirjen Pajak Fuad Rahmany mulai melaksanakan tugas sejak Januari 2011.

"Sehingga tidak benar ada kemungkinan keterlibatan Dirjen Pajak Fuad Rahmany dalam kasus ini, apabila pernyataan Nazaruddin tersebut terbukti benar," ujar Chandra.

Tidak hanya itu, Ditjen Pajak juga konsisten mendukung dan akan bekerja sama dengan KPK untuk menyelidiki dan membuktikan kebenaran pernyataan Nazaruddin tersebut.

"Apabila terbukti benar dan ada keterlibatan oknum pegawai atau pejabat Ditjen Pajak, maka segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan akan segera diproses sesuai denga ketentuan hukum yang berlaku," tegas Chandra.

Selanjutnya Ditjen Pajak mengharapkan semua pihak agar tidak cepat reaktif menanggapi pernyataan yang belum tentu benar dan dapat saja bersifat rumir atau isyu semata. "Ditjen Pajak selalu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bebas dari segala korupsi," jelasnya.

Sebelumnya, Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK mengatakan telah menyerahkan laporan terkait dugaan 12 proyek besar yang dimainkan oleh sejumlah pejabat negara dan anggota DPR. Salah satunya adalah proyek gedung Ditjen Pajak senilai Rp2,7 triliun.

Sementara itu, proyek lain menurut Nazaruddin yang bermasalah itu antara lain proyek e-KTP, pengadaan pesawat Merpati MA 60 senilai Rp2 triliun, pembangunan gedung MK senilai Rp300 miliar, proyek gedung pendidikan dan latihan MK Rp200 miliar.

Selain itu, ada proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp2,3 triliun, proyek PLTU Riau Rp1,3 triliun, proyek Refinery Unit 4 Cilacap, proyek Simulator SIM, proyek Hambalang yang terkait Wisma Atlet, dan proyek korupsi Pendidikan Nasional di Kemendikbud.

No comments:

Post a Comment