Thursday, August 15, 2013

Koruptor orang pintar

Metrotvnews.com, Jakarta: Adigium yang menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa, nampaknya memang nyata.

Pasalnya, perbuatan tersebut kerap terjadi di lingkungan orang luar biasa dengan tingkat pendidikan tinggi.

Hal itu bukanlah sekadar asumsi belaka. Banyak perkara yang digarap lembaga pimpinan Abraham Samad itu, melibatkan orang dengan latar belakang pendidikan S-1 ke atas.

Sebut saja yang dua perkara yang menyeret dua guru besar dari dua universitas terkenal pada 2013 ini. Mereka adalah Tafsir Nurchamid yang merupakan Guru Besar FISIP UI dan Rudi Rubiandini, Guru Besar FTTM ITB. Keduanya pun kini sudah menjadi tersangka di KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP pun membenarkan, jika korupsi kebanyakan dilakukan mereka yang pintar. "Kalau nggak pintar, ya nggak bisa korupsi," kata Johan, Kamis (15/8/2013).

KPK sendiri, hingga kini sudah menetapkan sejumlah tersangka bergelar guru besar dan puluhan tersangka yang bergelar doktor atau S3. Sebut saja Andi Alifian Mallarangeng, Rokhimin Dahuri, Miranda Swaray Goeltom, dan Nazaruddin Syamsuddin. "kalau di KPK memang sudah ada beberapa doktor yang jadi koruptor," sambungnya.

Namun, Johan enggan mengaitkan antara tindak pidana korupsi dengan gelar pendidikan seorang koruptor. "Tersangka korupsi kan ngga ada hubungannya sama gelar," tegasnya.

Untuk diketahui, pernyataan soal koruptor orang pintar pernah diungkapkan Ketua DPR Marzuki Alie. "Koruptor adalah orang-orang pintar. Mereka juga bisa dari anggota ICMI, anggota HMI, lulusan UI, UGM, IPB, dan lainnya. Tidak ada orang bodoh," celoteh Marzuki pada Mei 2012.

Kini, akankah adigium 'koruptor itu orang pintar' kembali berulang pascapenetapan Guru Besar ITB sebagai tersangka? Kita tunggu saja

No comments:

Post a Comment