Pada Sabtu (17/8), KPK pun menggeledah ruangan Sekjen Kementrian ESDM dan berhasil menyita berbagai dokumen. Dokumen tersebut saat ini tengah divalidasi KPK
"Berdasarkan informasi, dokumen, pengembangan dan macam-macam. kami harus kumpulkan bukti di tempat yang memang menurut keterangan didapatkan bukti-bukti. Tidak harus menunjuk orang itu calon tersangka, namanya penyidikan kan mengumpulkan bukti untuk merumuskan dakwaan, jadi simpel saja bagi KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Minggu (18/8).
Menurut dia, penangkapan Rudi bukan sekadar menangani kasus, tapi membongkar praktik yang lebih besar. Karena telah menjadi rahasia umum banyak mafia migas berkeliaran. "Kami janjikan kepada masyarakat," tegasnya.
Dengan penggeledahan yang telah dilakukan, KPK berharap memperoleh informasi yang ada kaitan dengan pihak lain dan mengungkap kasus ini dengan baik dan cepat.
Bambang pun belum bisa mengungkap lebih jauh hasil penggeledahan, pasalnya penggeledahan tersebut belum diklarifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait. "Ini prinsip kehati-hatian. Kalau sedikit-sedikit diberitahukan kepada publik, koruptor bisa bersih-bersih," paparnya.
Terkait penggeledahan ini, KPK pun belum akan mencegah Sekjen Kementerian ESDM ke luar negeri. Bambang pun belum bisa memastikan keterkaitan kasus itu dengan Menteri ESDM Jero Wacik. "Belum tahu diperiksa atau akan diperiksa, kan sekarang kami lagi mengoleksi informasi. Sejak kapan KPK takut? Kan semua sama di mata hukum," tegasnya. (Hafizd Mukti)
No comments:
Post a Comment