Tuesday, September 24, 2013

2 Oktober, Timwas Century Kembali Panggil Budi Mulya


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas Bank Century memutuskan akan kembali memanggil mantan Deputi Senior Bank Indonesia Budi Mulya pada 2 Oktober 2013. Pemanggilan ulang dilakukan karena tersangka dalam kasus bail out Bank Century itu mangkir dari undangan untuk menghadiri rapat bersama Timwas Century, Rabu (25/9/2013).

Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengatakan, mangkirnya Budi Mulya dalam rapat hari ini menunjukkan adanya informasi penting yang dimiliki Budi Mulya terkait skandal Bank Century. Ia menduga ada alasan khusus yang melatarbelakangi Budi tak hadir dalam panggilan hari ini.

"Saya pikir ini tanda-tanda ada keterangan penting yang harus digali dari Budi Mulya. Pasti ada something yang harus dikuak," kata Indra dalam rapat Timwas Century, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Indra mengusulkan, Timwas Century kembali mengundang Budi Mulya untuk hadir dalam rapat Timwas selanjutnya. Menurutnya, di tengah waktu yang semakin terbatas, Timwas Century perlu bekerja lebih optimal dan memprioritaskan menggali informasi dari Budi Mulya.

Sementara itu, anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta Budi Mulya dihadirkan setelah Timwas menggelar rapat dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Pemanggilan Budi Mulya tetap harus dilakukan, pekan depan. Pagi dengan LPS, siang dengan Budi Mulya," kata Bambang.

Setelah mendengar semua usulan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat Timwas hari ini, akhirnya memutuskan Budi Mulya akan kembali diminta hadir dalam rapat bersama Timwas Century pada 2 Oktober 2013, pukul 14.00.

"Jadi setuju ya, tanggal 2 Oktober, siang setelah kita rapat dengan LPS," kata Priyo.

Sebelumnya diberitakan, Budi Mulya dijadwalkan hadir dalam rapat bersama Tim Pengawas Bank Century hari ini. Timwas Century akan meminta penjelasan Budi Mulya terkait skandal Bank Century. Budi Mulya diundang dalam rapat Timwas Century karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Deputi Senior Bank Indonesia. Rencananya, Timwas akan mendalami kebijakan Bank Indonesia menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Selain itu, kata Priyo, pemanggilan ini juga bertujuan mengonfrontasi temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah lebih dulu hadir dalam rapat Timwas Century.

Kasus bail out Bank Century masih menyisakan sejumlah tanya. Beberapa Anggota Tim Pengawas Bank Century meyakini bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan membawa kasus bail out Bank Century ke pengadilan pada tahun ini. Saat ini, proses masih mengelola alat bukti yang ditemukan. Abraham mengaku telah mencium adanya kekecewaan dari publik karena dianggap ada tebang pilih dalam penuntasan kasus Century. Namun, ia meminta publik tak perlu memelihara keragu-raguan karena pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret siapa pun yang terlibat.

No comments:

Post a Comment