"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EW," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (24/3/2010).
Seperti diberitakan, Eddie Widiono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek sistem komputerisasi untuk pelayanan kepada pelanggan. Eddie diduga melakukan penggelembungan (mark up) anggaran dana 2004-2006 sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 45 miliar.
No comments:
Post a Comment