Monday, September 30, 2013

Jika Terpilih Jadi Kapolri, KPK Harap Sutarman Berubah


JAKARTA, KOMPAS.com
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (kapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman, berubah menjadi pemimpin Polri yang bisa bersinergi dengan KPK dalam memberantas korupsi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja seusai rapat tertutup dengan para anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengevaluasi kinerja Polri di Gedung Kompolnas, Jakarta, Senin (30/9/2013).

"Jangan lupa bahwa Sutarman sekarang dengan Sutarman Kapolri beda," katanya.

Adnan mengakui bahwa dengan pergantian pucuk pimpinan Polri ke tangan Sutarman, potensi benturan antara KPK dan Polri selalu ada. Kendati demikian, mantan advokat tersebut lebih memilih berpikir positif dalam melihat sosok pria yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu.
KOMPAS.COM/FIAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja usai menghadiri rapat evaluasi kinerja Polri di Gedung Kompolnas, Jakarta, Senin (30/9/2013). Adnan menyatakan ketidakpuasannya dengan kinerja Polri dalam memberantas korupsi.

"Saya berharap ketika menjadi Kapolri, (dia) menjadi Sutarman yang baru," ucapnya.

Sebagai sesama institusi penegak hukum yang bersinergi dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi, hubungan antara KPK dan Polri sempat menegang saat KPK pertama kali menyidik kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI yang menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Tidak lama setelah KPK menetapkan Djoko dan tiga orang lainnya sebagai tersangka, Polri meningkatkan penanganan kasus simulator SIM ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, kecuali Djoko.

Menyusul kemudian, Polri menetapkan penyidik KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan, sebagai tersangka kasus dugaan penembakan terhadap pelaku pencuri sarang burung walet di Bengkulu delapan tahun lalu. Sejumlah petugas kepolisian juga mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menangkap Novel.

Ketua tim kuasa hukum Novel, Haris Azhar, menduga Sutarman berada di balik penetapan Novel sebagai tersangka. Dugaan ini pun dibantah Sutarman. Dia mengatakan bahwa penangkapan Novel merupakan proses penyidikan oleh penyidik kepolisian.

No comments:

Post a Comment