Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui penanganan kasus Hambalang dan Century berjalan lamban, karena pihaknya terkait dengan instansi lain dalam penanganan perkara.

"Misalnya pemeriksaan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng terkait kasus Hambalang, kami masih baru saja menerima laporan audit BPK," kata Ketua KPK Bidang Pencegahan Busyro Muqoddas di Surabaya, Senin.

Di sela-sela dialog hukum bersama puluhan akademisi dan praktisi dari berbagai universitas di Aula Fakultas Hukum (FH) Unair Surabaya, ia menjelaskan penyidik KPK masih menguji dan mengembangkan audit BPK itu.

"Penyidik akan mendalami keterkaitan antara bukti yang satu dengan bukti yang lain sesuai dengan apa yang disampaikan BPK, karena itu kami belum tahu hasilnya yang pasti," katanya.

Ditanya tentang langkah Anas Urbaningrum mendirikan parpol, ia mengatakan langkah dan pernyataan Anas Urbaningrum itu merupakan hak setiap orang, tapi hal itu tidak akan mempengaruhi upaya KPK.

"Itu hak dia, tapi KPK tidak terkait dengan hal itu, kalau KPK bisa membuktikan buktikan, maka itulah yang menjadi dasar hukum bagi KPK, bukan opini atau parpol," katanya.

Menurut dia, KPK akan mengembangkan kasus Hambalang dengan melanjutkan keterangan Nazarudin.

"Kasus Nazarudin jilid I masih sebatas suap, tapi Nazaruddin jilid II akan berkembang ke arah pengadaan barang dan jasa," katanya.

SKK Migas

Mengenai kasus Century, Busyro Muqoddas mengatakan kasus itu sebenarnya kasus politik, tapi dilempar DPR ke KPK, namun KPK akhirnya melempar ke Mabes Polri.

"Itu karena pihak yang terlibat adalah Robert Tantular yang bukan pejabat negara, sedangkan KPK itu hanya menyelidiki pejabat negara," katanya.

Namun, pihaknya tidak mau dikatakan tidak berbuat sama sekali, karena Mabes Polri sudah beberapa kali memeriksa tersangka Robert Tantular.

"KPK sendiri sudah beberapa kali ke Amerika. Hasilnya, kegagalan sistemik dalam Bank Century itu tidak ada. Kalau nanti mengarah ke pejabat negara, maka kami akan lanjutkan," katanya.

Tentang perkembangan penyidikan kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, ia menyatakan penyidik sudah memanggil pihak internal SKK Migas itu.

"Mantan Deputi SKK Migas sudah dipanggil KPK dan pemeriksaannya akan terus didalami, jadi kita penyidikan tidak berhenti," katanya, didampingi Dekan FH Unair Prof Dr M Zaidun SH MSi.

Ditanya dugaan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus itu, ia mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi ke sana.

"Kalau bukti mengalir ke siapapun, maka siapapun akan kami periksa, termasuk kalau menteri," katanya. (E011/Z003)