Thursday, September 19, 2013

Penyidik KPK Pantau Keberadaan Sekjen ESDM


JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Kamis (19/9/2013), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini.

Juru Bicara KPK Johan Budi membantah pihaknya belum memeriksa Waryono karena yang bersangkutan berada di luar negeri. Namun, selaku humas, Johan mengaku tidak dapat informasi terkait keberadaan Waryono saat ini. Meski demikian, menurutnya, tim penyidik KPK mungkin telah mengetahui keberadaan Waryono.

"Tapi, saya kira penyidik KPK bisa saja tahu keberadaan Sekjen. Bisa dipastikan kalau nanti dia dipanggil," kata Johan di Jakarta, Kamis.

KPK mencegah Waryono bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 29 Agustus 2013. Pencegahan dilakukan agar Waryono tidak sedang berada di luar negeri ketika keterangannya diperlukan. Keterangan Waryono ini penting untuk mengonfirmasi keberadaan uang 200.000 dollar AS yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah ruangannya beberapa waktu lalu. Hingga kini, menurut Johan, asal-usul uang tersebut masih ditelusuri.

"Belum ada kesimpulan uang 200.000 dollar AS di ruangan Sekjen ESDM. Kita ada rencana memanggil Sekjen, tapi saya belum dapat informasi mengenai jadwalnya," ungkap Johan.

Johan juga mengatakan, KPK belum memeriksa Waryono karena masih mendalami keterangan saksi-saksi lain.

"KPK masih mendalami keterangan saksi-saksi lain," ucapnya.

Dalam kasus dugaan suap ini, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golf, Deviardi alias Ardi, diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Sanjaya terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang SKK Migas. KPK pun menetapkan Deviardi dan Simon sebagai tersangka.

No comments:

Post a Comment