Friday, September 20, 2013

Upaya Suap Seleksi Hakim Agung Bikin Geram Komisi III DPR



JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nudirman Munir geram mendengar kabar ada oknum di komisinya yang mencoba melakukan suap pada petinggi Komisi Yudisial (KY) dalam seleksi calon hakim agung 2012.

Nudirman meminta Badan Kehormatan (BK) DPR merespons informasi tersebut agar identitas oknum yang mencoba melakukan suap dapat terkuak. Nudirman menegaskan, praktik-praktik ilegal dalam seleksi calon hakim agung sangat mungkin bisa terjadi.

Kendati demikian, ia meminta semua pihak tak memukul rata dan memberi citra serupa pada komisinya karena praktik kotor individual tersebut. Ia menjamin hal tersebut tak dapat memengaruhi keputusan seluruh fraksi.

"Saya yakin BK mau (membongkar), kita juga mau tahu. Kita mati-matian lakukan seleksi, cari data calon hakim agung, eh enggak tahunya ada yang main (percobaan suap)," kata Nudirman di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Sebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengakui ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota Dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY.

Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu. Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu.

Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR. "Memang sempat marah-marah orang DPR walau tentu saja tidak marah ke saya. KY dikatakan tidak mampu. Lalu, DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan," ucap Imam.

Pada 2012, DPR sempat menolak melanjutkan proses seleksi calon hakim agung dengan alasan kuota belum terpenuhi. Saat itu, KY yang seharusnya mengirimkan 18 calon hakim agung hanya mengirimkan 12 calon.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika meminta BK DPR menindaklanjuti informasi yang beredar dan memberi sanksi seberat-beratnya pada oknum yang terlibat. Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudho Husodo berjanji akan menindaklanjuti informasi mengenai percobaan suap ini.

No comments:

Post a Comment