Wednesday, September 25, 2013

PDI-P Yakin Olly Tak Terkait Kasus Hambalang


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pengurus Pusat Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan meyakini bahwa bendahara umum partainya, Olly Dondokambey, tak terkait kasus Hambalang. Ia mengatakan bahwa Olly siap bekerja sama dengan KPK terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Apa pun kita hormati. Kita yakini Olly tidak terkait dengan itu," ujar Trimedya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Ketua Badan Kehormatan DPR tersebut juga menyesali bocornya surat permohonan penggeledahan yang dikirim KPK ke Pengadilan Negeri Manado. Ia meminta KPK harus mengungkapkan pembocor surat itu agar tak terulang kembali.

"Itu kan rahasia. Kenapa bisa bocor?" katanya.

Seperti diberitakan, surat KPK bernomor R-1146/20-23/09/2013 perihal permintaan izin penggeledahan yang bocor menjadi berita di media massa. Surat dari Pengadilan Tipikor pada PN Manado Nomor 06/Pid.Sus/2013/PN.Mdo tertanggal 23 September 2013 tentang pemberian izin kepada penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Olly Dondokambey juga bocor ke tangan media massa.

Hingga Selasa sore, penggeledahan di rumah Olly di Manado tersebut belum jadi dilakukan. KPK pun berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Manado untuk mengetahui lebih jauh mengenai pembocoran rencana geledah ini, termasuk siapa pelaku dan motif pembocoran.

Menanggapi bocornya surat KPK tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan akan mencari tahu siapa yang membocorkan dokumen rahasia tersebut. Menurut Budi, pembocor bisa dikenakan pasal pidana.

No comments:

Post a Comment