Thursday, September 19, 2013

Kejari Jember Didesak Segera Periksa Anang dan Ashanty


JEMBER, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jember didesak untuk segera memanggil pasangan artis Anang Hermansyah dan Ashanty, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bulan Berkunjung Jember (BBJ) 2012 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2012.

"Mereka kan juga terlibat dalam bagian acara itu (BBJ). Jadi sudah seharusnya, kejaksaan meminta keterangan dari keduanya," ujar Ketua LSM Forum Masyarakat Tertindas (Format) Jember, Kustiono Musri, Kamis (19/9/2013).

Sejak awal, kata dia, LSM Format sudah menduga acara ngunduh mantu Anang- Ashanty menggunakan dana APBD Jember. Apalagi kegiatan itu digelar di Aula Pendopo Wahyawibawagraha milik Pemkab Jember.

"Pendopo itu kan fasilitas milik pemkab, jadi semua fasilitasnya seperti listrik, air, diambilkan dari APBD," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Aktivis LSM Goverment Corruption Watch (GCW) Jember, Andhy Sungkono. Menurut Andhy, seluruh pihak yang menjadi bagian dari acara BBJ Tahun 2012 harus diperiksa.

"Acara ngunduh mantu kan menjadi bagian dari acara BBJ. Jadi semestinya kejaksaan memanggil Anang- Ashanty untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, Anang Hermansyah sudah membantah dugaan telah menikmati dana APBD Jember untuk acara perkawinannya itu. Begitupun dengan keluarga besar Anang, yang juga membantah keras jika acara itu menggunakan dana APBD.

Seperti yang telah diberitakan, dugaan korupsi itu kini sedang ditangani Penyidik Kejaksaan Negeri Jember. Ada 24 kegiatan yang akan diperiksa oleh kejaksaan terkait penggunaan dana BBJ sebesar Rp 6,5 miliar.

No comments:

Post a Comment