Thursday, September 19, 2013

Diperiksa KPK 7 Jam, Politikus Golkar Irit Komentar


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar diperiksa KPK selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak PON XVII, Kamis (19/8/2013).

Seusai diperiksa, Rully irit berkomentar. Politikus Partai Golkar ini hanya mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar PON Riau 2013. "Soal PON, soal PON, tidak ada yang baru," ucap Rully seraya berjalan meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Saat kembali didesak apakah dia dicecar pertanyaan seputar pembahasan tambahan anggaran PON, Rully membantahnya. "Bukan, bukan. Soal PON, soal PON ya," ucap Rully.

KPK memeriksa Rully karena dia dianggap tahu seputar pelaksanaan maupun penganggaran PON Riau 2013. Selaku Wakil Ketua Komisi X DPR, Rully bermitra kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Terkait kasus ini, KPK pernah memeriksa Rully pada 23 Agustus 2013. Seusai diperiksa, politikus Partai Golkar ini mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar penganggaran PON Riau.

Menurut dia, penganggaran PON Riau sudah sesuai mekanisme. Ada usulan dari Pemerintah yang kemudian melalui proses optimalisasi di Badan Anggaran DPR. Rully juga mengaku tidak tahu persis mengenai tambahan anggaran untuk PON Riau dengan alasan ketika itu dia sudah ditempatkan di bidang legislasi.

Saat ditanya mengenai peran anggota DPR Setya Novanto terkait tambahan anggaran PON Riau ini, Rully enggan menjawab. Dia juga membantah adanya pertemuan antara sejumlah politikus Partai Golkar dengan Rusli Zainal dalam memuluskan tambahan anggaran PON Riau. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa anggota DPR selain Rully.

Sebelumnya KPK memeriksa Setya Novanto (Partai Golkar), Kahar Muzakir (Partai Golkar), Utut Adianto (Partai Golkar), serta Angelina Sondakh (mantan anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat).

Berdasarkan fakta persidangan tersangka kasus dugaan suap PON Riau sebelum Rusli Zainal, terungkap adanya keterlibatan Setya, Kahar, serta anggota DPR lainnya.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.

Sebelum penyerahan uang tersebut, menurut Lukman, Rusli menemui Setya dan menyerahkan proposal usulan tambahan dana. Lukman juga menyebutkan ada 12 anggota Komisi X DPR yang menerima sarung serta uang 5000 Dollar AS dalam amplop tertutup saat melakukan kunjungan ke lokasi Venue PON Pekanbaru.

No comments:

Post a Comment