Thursday, September 19, 2013

Selain ke PKS, Wali Kota Makassar Juga Kasih Rp 2,5 Miliar ke Hanura


JAKARTA, KOMPAS.com — Selain kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin juga mengaku memberikan uang Rp 2,5 miliar kepada Partai Hanura agar didukung dalam pencalonannya di Pemilihan Gubernur (pilgub) Sulawesi Selatan. Hal ini diungkapkan Ilham saat bersaksi di sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

Sebelumnya, Ilham mengaku memberikan Rp 8 miliar kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Fathanah untuk tujuan yang sama.

"Hanura tidak sampai segitu (Rp 8 miliar), cuma Rp 2,5 miliar," kata Ilham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Menurut Ilham, dukungan dari partai lain diperlukan agar dirinya memenuhi persyaratan untuk mengusung bakal calon gubernur Sulsel.

"Karena jumlah persentase usungan partai kami belum cukup persyaratan. Harus memenuhi 15 pesen untuk usungan bakal calon. Kita butuh 13 kursi," kata Ilham yang merupakan politisi Partai Demokrat.

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango pun penasaran apakah setiap partai pendukung diberikan dana yang sama. Menurut Ilham, semua tergantung negosiasi dengan partai tersebut. PKS, menurutnya, memiliki jaringan yang luas dan infrastuktur yang kuat.

"Ya, tergantung negosiasinya. Tergantung biaya pemenangan. Tapi kami biasanya betul-betul melihat partai yang memiliki infrastuktur yang kuat sehingga kami prioritaskan," terangnya.

Ilham dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Fathanah.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

No comments:

Post a Comment