Tuesday, September 24, 2013

KPK Minta Izin Geledah Rumah Olly di Manado



JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui telah mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menggeledah rumah seseorang di Manado, Sulawesi Utara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

“KPK membenarkan bahwa ada surat permohonan penetapan pengadilan melakukan penggeledahan di rumah seseorang di Manado, terkait dengan penyidikan Hambalang,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Sementara itu, sebelumnya, beredar di Manado surat dengan Kop KPK Nomor R-1146/20-2/09/2013 tertanggal 11 September 2013 tentang permintaan izin penggeledahan tiga rumah milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey yang juga Bendahara Umum PDI-Perjuangan. Surat itu menjadi pemberitaan utama di beberapa media lokal di Manado hari ini.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono tersebut menyebutkan bahwa rumah atau pekarangan tertutup diduga sebagai tempat disembunyikan barang bukti sehubungan dengan tindak pidana korupsi.

Laporan dari Manado menyebutkan, sejumlah awak media sejak pagi menunggu di depan dua rumah milik Olly di Jalan Manibang, Kelurahan Malalayang, Kota Manado, Selasa (14/9/2013), terkait beredarnya isu akan adanya penggeledahan di rumah tersebut. Selain rumah Olly, sebuah rumah milik Ketua DPD PDIP Sulut lain di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara juga dikabarkan akan digeledah KPK.

Hingga pukul 12.00 WIB, dua rumah di Jalan Manibang itu tertutup rapat. Terlihat sebuah Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 1480 KFY terparkir di teras rumah. Tidak ada penghuni yang bisa dikonfirmasi terkait dengan isu penggeledahan tersebut. Pada pukul 12.30 Wita sebuah mobil Toyota Inova dengan nomor polisi DB 1055 OL terlihat keluar dari rumah bernomor 11. Di dalam mobil terlihat enam orang penumpang dengan kaca gelap yang tertutup rapat.

Ketika diminta keterangan tentang rencana penggeledahan tersebut, Kepala Polsek Malalayang Suharman Sanusi mengaku belum mengetahuinya.

"Belum ada pemberitahuan dari Polresta, tetapi kami coba patroli ke lokasi," ujar Sanusi kepada Kompas.com.

Ada pun Olly pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang beberapa waktu lalu. Seusai diperiksa, Olly membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia menerima uang terkait proyek Hambalang.

No comments:

Post a Comment