Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penyimpangan lelang pencetakan dan distribusi bahan Ujian Nasional (UN) 2012 dan 2013 jika diminta oleh BPK.

"KPK belum memperoleh data dari BPK. Tapi, jika disampaikan ke KPK pasti akan jadi bahan untuk ditelitik lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Johan mengatakan BPK juga dapat menyampaikan laporan penyimpangan lelang pencetakan dan distribusi bahan UN yang mengakibatkan negara merugi Rp6,3 miliar itu ke penegak hukum lain untuk ditindaklanjuti.

"Kalau tentang Ujian Nasional dan kurikulum, dulu pernah ada laporan ke KPK. Itu masih ditelaah di bagian Pengaduan Masyarakat KPK," kata Johan tentang laporan dugaan penyelewengan anggaran UN dan Kurikulum 2013 yang ditelaah KPK April lalu.

Johan mengatakan laporan BPK tentang penyimpangan lelang pencetakan dan distribusi bahan UN 2012 dan 2013 tidak bisa digabung begitu saja dengan laporan pengaduan masyarakat yang sedang ditelaah KPK.

"Tapi kalau kajian itu sudah masuk ke tahap penyelidikan atau penyidikan, KPK dapat meminta bantuan BPK untuk mengaudit," kata Johan tentang proses permintaan audit dari KPK ke BPK.

Kemarin, anggota BPK Rizal Djalil menyebut angka Rp8,2 miliar untuk kerugian negara akibat penyimpangan proses lelang pencetakan dan distribusi bahan UN 2012.

Penyimpangan dalam pengelolaan keuangan penyelenggaraan UN 2012 dan 2013 itu, lanjut Rizal, mengakibatkan negara merugi Rp2,6 miliar yang terdiri dari pemotongan belanja sebesar Rp888 juta dan kegiatan mark-up Rp1,7 miliar.

Rizal menjelaskan macam penyimpangan, yaitu  pengelolaan keuangan penyelenggaraan UN, proses lelang pencetakan, termasuk distribusi bahan UN 2012 dan 2013 terjadi karena Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) dinilai belum efektif bertugas.