Thursday, September 19, 2013

BPK: Ada Kerugian Negara dalam Penyelenggaraan UN 2013


JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya kerugian negara dan potensi kerugian dalam pengelolaan keuangan negara selama penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2012 dan 2013.
Anggota BPK Rizal Djalil mengungkapkan, proses lelang pengadaan bahan UN tahun 2012 mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 8,15 miliar. Adapun untuk lelang 2013, potensi kerugian negara mencapai Rp 6,3 miliar.
Hasil audit dalam penyelengaraan UN tahun 2012 dan 2013, tambah Rizal, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2,66 miliar. Modusnya, yakni pemotongan belanja, kegiatan fiktif, dan pengelembungan harga.
"Penyimpangan di proses lelang yaitu dalam memilih rekanan, tidak menghasilkan angka yang paling menguntungkan negara (kemahalan). Dari sisi kompetensi (perusahaan) juga tidak layak," kata Rizal saat jumpa pers di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Sedianya, jumpa pers tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh dan Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto. Namun, keduanya tidak bisa hadir.
Rizal menambahkan, pihaknya akan menyerahkan hasil audit itu kepada Kemendikbud untuk ditindaklanjuti dalam 60 hari. Jika penegak hukum meminta hasil audit untuk penyelidikan, pihaknya siap menyerahkan. Kami berharap bisa ditindaklanjuti, pungkasnya.
Seperti diberitakan, BPK berinisiatif melakukan audit anggaran penyelenggaraan UN setelah penyelenggaraan UN tahun 2013 kacau. Saat itu, terjadi kekisruhan setelah pelaksaan UN di 11 provinsi terlambat akibat belum siapnya bahan.
Editor : Caroline Damanik

No comments:

Post a Comment