Wednesday, September 25, 2013

Mulailah Pendidikan Antikorupsi di Keluarga dan Sekolah!



JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberantasan korupsi harus dimulai dari tingkat yang paling dini. Penanaman nilai-nilai antikorupsi harus mulai diberikan kepada anak di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekolahnya. Dengan begitu, saat tumbuh dewasa, seseorang sudah paham dengan buruknya tindakan korupsi.

Demikian disampaikan Koordinator Youth Departement Transparency International Indonesia (TII) Lia Toriana saat memaparkan rekomendasi hasil survei yang dirilisnya dalam acara bertajuk "Youth International Conference On Integrity" di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Sesuai temanya, acara diskusi tersebut dihadiri anak muda yang umumnya adalah mahasiswa-mahasiswi. Dalam survei tersebut, disebutkan bahwa faktor keluarga masih memegang peranan paling penting dalam mempengaruhi pandangan seseorang tentang integritas dan sikap antikorupsi.

Sebanyak 83 persen responden menganggapnya berpengaruh. Di urutan nomor dua, sebanyak 80 persen responden menganggap sistem pendidikan baik di sekolah ataupun di kampus mempengaruhi pandangan seseorang terhadap integritas dan sikap antikorupsi.

Hasil survei juga menyebutkan, sebanyak 74 persen responden berpendapat, tingkat integritas juga dipengaruhi oleh teman sepermainan. Selain itu, 66 persen responden berpendapat tokoh/pemimpin turut memengaruhi, dan sisanya selebriti dunia hiburan sebesar 33 persen.

"Ini menunjukkan kalau pendidikan antikorupsi ini harus dimulai sedini mungkin," kata Lia.

Menurutnya, orangtua harus menjadi contoh yang baik terhadap anaknya. Orangtua tidak boleh mencontohkan perbuatan-perbuatan koruptif, sekecil apapun perbuatan itu. Sekolah dan perguruan tinggi, menurutnya, juga harus mulai mengajarkan nilai-nilai antikorupsi kepada anak didiknya.

Survei dilakukan di DKI Jakarta pada periode bulan Juli 2012-Desember 2012. Sampel adalah anak muda yang berusia 15 sampai 30 tahun. Metode penelitian ini menggabungkan dua metode, yaitu kuantitatif dan kualitatif.

Metode kuantitatif dilakukan di 50 kelurahan di lima wilayah DKI Jakarta, sementara metode kualitatif dilakukan dengan Focus Group Discussion (FGD). Margin of error penelitian ini menggunakan tingkat kepercayaan 95 persen, berada di bawah 2.5 persen.

No comments:

Post a Comment