Thursday, September 19, 2013

Tiga Perempuan Menguak Tabir Fathanah


KOMPAS.com — Kilatan lampu blitz dari puluhan kamera profesional dan sorot kamera televisi terus menaburi langkah Vitalia Shesya, Senin (16/9/2013), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Di ruang pengadilan itu telah menanti Pak Hakim yang pada sidang sebelumnya mengeluarkan ”tantangan” kepada jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan sosok saksi cantik.

”Agar terdakwa Ahmad Fathanah tidak terlalu bosan,” kata Pak Hakim waktu itu.

Di hadapan majelis hakim, Vitalia memperkenalkan diri dengan nama Andi Novitalia. Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango tampak terusik dengan nama yang agak berbeda dengan yang ia sering dengar.

”Apa ada aliasnya?” kata Nawawi.

”Alias Vitalia Shesyahh,” kata Vitalia, yang mengucapkan kata ”shesya” dengan mendesah dan renyah.

”Kadang-kadang aliasnya lebih bagus dari aslinya,” komentar Nawawi mencoba mencairkan suasana.

Di samping Vitalia, duduk saksi lain yang sama tenarnya dengan Vitalia, yaitu Tri Kurnia, penyanyi dangdut.

Sidang hari itu juga mendengarkan kesaksian Linda Silviana, istri Ahmad Zaky. Zaky adalah sekretaris mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yang dalam perkara ini berstatus terdakwa.

Di luar ketiga perempuan tadi, hadir pula tiga saksi lain dari toko perhiasan tempat Fathanah belanja perhiasan.

Jaksa Rini Triningsih mendapat giliran pertama untuk membuktikan dakwaan tindak pidana pencucian yang dilakukan Fathanah. Singkat cerita, Rini ingin membuktikan apakah benar Fathanah telah memberi uang dan barang mewah kepada ketiga perempuan tadi.

Vitalia mengakui, Fathanah sering memberikan uang yang nilainya jutaan hingga ratusan juta rupiah. Dompet dan tas mewah, jam mewah senilai Rp 70 juta, juga perhiasan ratusan juta. Jika digabungkan untuk Vitalia dan Tri Kurnia, nilainya mencapai Rp 1,2 miliar.

Fathanah juga memberi Honda Jazz RS untuk Vitalia dan Honda Freed untuk Tri Kurnia.

”Saat kenalan, terdakwa tahu saya single parent dan entertaint,” kata Vitalia.

”Apa ada hubungan khusus?” kata Rini.

"Dia orang baik. Saat bertemu kedua putri saya, mereka akrab sekali. Anak-anak senang dibelikan mainan,” kata Vitalia.

”Hati-hati ya, terdakwa memang suka dengan anak-anak Saudara, tetapi terdakwa juga suka dengan Saudara,” kata Nawawi yang disambut senyum kedua saksi.

Berbeda dengan Vitalia yang tampak santai menjawab setiap pertanyaan, Tri Kurnia tampak gugup dan takut. Namun, kegugupan Tri tampaknya justru membuatnya tak berani mencoba berbohong.

Ketika ditanya hakim apakah Fathanah minta dirinya tak memberi tahu masalah ini kepada istri Fathanah, Tri Kurnia mengakuinya. Ini membuat Nawawi berkesimpulan, seharusnya perempuan seperti Vitalia dan Tri Kurnia memiliki filter terhadap perilaku seperti Fathanah.

Menurut Nawawi, jika seorang laki-laki memberikan sesuatu dengan sembunyi-sembunyi dan minta agar tak memberitahukan kepada istrinya, perempuan seperti Vitalia dan Tri Kurnia seharusnya sudah tahu hal seperti itu mencurigakan.

”Kalau dia sering bawa ratusan juta dan tak tahu pekerjaan pastinya, itu sudah masuk unsur patut diduga, perlu ditanya dari mana asal uangnya,” katanya.

Selain menjerat pelaku aktif, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang juga menjerat pelaku pasif dan orang yang menikmati hasilnya. Menjelang akhir sidang, Nawawi mengingatkan, para saksi bisa mengambil hikmah dalam perkara ini dan tak lagi asal menerima pemberian. (Amir Sodikin)

No comments:

Post a Comment