Wednesday, September 18, 2013

Djodi: Uang Suap Akan Diserahkan ke Staf Hakim Agung


JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman, mengungkapkan bahwa uang Rp 50 juta yang diterimanya dari pengacara Mario C Bernardo akan diserahkan kepada Suprapto. Menurut Djodi, Suprapto merupakan anak buah dari hakim agung Andi Abu Ayyub Saleh.

"Ya, Suprapto itu ya bosnya dia (Andi Ayub)," kata Djodi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Djodi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerimaan suap tersebut selesai menjalani rekonstruksi atau reka ulang terkait kasusnya. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari pengacara Mario C Bernardo yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Diduga, pemberian suap berkaitan dengan penanganan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang sedang bergulir di MA. Djodi mengungkapkan, uang Rp 50 juta yang diterimanya itu akan disatukan terlebih dahulu dengan uang lainnya sebelum diserahkan kepada Suprapto.

"Belum diserahkan (uangnya), baru mau satuin dulu, diserahkan ke S (Suprapto)," ujarnya.

Terkait penyidikan kasus dugaan suap ini, KPK pernah memeriksa hakim agung Andi Abu Ayyub Saleh dan Suprapto sebagai saksi. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Andi mengakui sebagai majelis yang menangani perkara Ongowarsito di tingkat kasasi bersama dua hakim agung lainnya, yakni Gayus Lumbun dan Agung Zaharuddin Utama.

Menurut Andi, perkara kasasi Ongowarsito diputus bebas di tingkat kasasi pada 29 Agustus 2013. Dia mengatakan, majelis hakim kasasi sepakat dengan putusan majelis tingkat pertama yang menilai tidak ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

Pada pengadilan tingkat pertama, Ongowarsito juga diputus bebas. Dia juga mengungkapkan bahwa perkara kasasi ini sempat dua bulan di tangan majelis hakim agung karena anggota majelis ada yang menjalankan ibadah umrah. Kendati demikian, Andi membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap terkait perkara Ongowarsito tersebut.

Andi mengaku tidak mengenal pegawai MA Djodi Supratman yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu bersama dengan Mario di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta.

No comments:

Post a Comment