Wednesday, September 25, 2013

KPK Sita 2 Meja Makan di Rumah Olly Dondokambey


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua set meja makan di rumah anggota DPR Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (25/9/2013).

Perabot rumah tangga itu disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang untuk tersangka mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. "Penyidik melakukan penyitaan terhadap dua set meja makan dari kayu beserta kursi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Rabu (25/9/2013).

Penggeledahan berlangsung selama 6 jam. Johan belum menjelaskan lebih lanjut kaitan barang yang disita dengan penyidikan Hambalang. Harga meja dan kursi dari kayu itu saat ini juga belum diketahui. KPK menduga ada jejak-jejak tersangka terkait meja dan kursi dari kayu itu.

Adapun, Olly berstatus sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Dia pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Seusai diperiksa sebagai saksi, Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin bahwa dia menerima uang dari proyek Hambalang. Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR.

KPK sebelumnya berencana menggeledah rumah Olly di Manado, salah satunya yang beralamat di Jalan Manibang, Kelurahan Malalayang, Kota Manado. Namun, rencana penggeledahan itu bocor sejak Senin (23/9/2013) malam. Surat permintaan izin untuk menggeledah rumah Olly yang disampaikan KPK kepada Pengadilan Tipikor Manado beredar di media sejak Selasa (24/9/2013). Rencana penggeledahan di Manado pun batal.

No comments:

Post a Comment