Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap adil khususnya terkait pengakuan-pengakuan Muhammad Nazarudin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Iwan Darmawan dalam keterangan persnya mengemukakan tersebut  di Jakarta, Jumat.

Iwan Darwan menyarankan, agar KPK jangan sampai 'menari-nari' didalam gendang politik Nazarudin, KPK bisa kok menggunakan 'gendang hukum' yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Saya sebagai akademisi sangat menyayangkan jikalau KPK sudah mulai bersikap tidak sama adil menyikapi teriakan tersebut, itu sama saja bahwa KPK sudah terpolitisasi," ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Donny Tjahya Rimbawan menyatakan bahwa ocehan Nazarudin selama ini tidak selalu benar. Terbukti, Nazar selalu berubah-rubah dan berbelit-belit.

"Omongan Nazarudin itu tidak tidak benar semua dan tidak salah semua," kata Donny.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan bahwa keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada penyidik KPK dan media massa kerap terdistorsi.

"Biasa keterangannya (Nazaruddin) terdistorsi ketika keluar, tidak persis dengan apa yang dia sampaikan (ke KPK)," kata Abraham di Jakarta, Jumat.(*)