Monday, September 23, 2013

Fathanah Pernah Menikahi Seorang Pramugari


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah disebut pernah menikah dengan Surtini Gulyanti yang berprofesi sebagai pramugari suatu maskapai penerbangan. Hal itu dibenarkan oleh Ahmad Maulana yang bersaksi untuk Fathanah terkait perkara pencucian uang.

"Surtini saya tahu. Itu mantan istri terdakwa (Fathanah)," kata Ahmad saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ahmad yang merupakan rekan Fathanah itu menjawab pertanyaan salah satu Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhibuddin. Jaksa Muhibuddin menjelaskan pertanyaannya itu terkait dugaan aliran dana ke Surtini.

"Ini ada hubungannya dengan aliran dana kepada seorang pramugari," kata Muhibuddin.

Seusai persidangan, Jaksa Muhibuddin menyatakan bahwa Surtini juga mantan istri Ahmad. Dalam dakwaan, Surtini merupakan istri ketiga Fathanah. Keduanya menikah pada 2008 dan tidak dikaruniai anak. Fathanah kemudian menikah siri dengan Sefti Sanustika pada Desember 2011 yang menjadi istrinya hingga saat ini.

Meski telah beristrikan Sefti, Fathanah diketahui masih mengirimkan uang kepada Surtini. Dalam dakwaan, Fathanah pernah mentransfer uang sebanyak 25 kali pada 2012 dengan total Rp 374, 250 juta. Kemudian, pada 2013 sebanyak lima kali transfer dengan total Rp 138 juta.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

No comments:

Post a Comment