Tuesday, September 24, 2013

Dituduh Gelapkan Kayu Sitaan, Wakapolres Mamuju Bantah dengan Sumpah


MAMUJU, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polres Mamuju, Kompol Rahmat Hardeni yang diduga terlibat dalam kasus hilangnya kayu-kayu sitaan di wilayah tugasnya, membantah tuduhan tersebut.

Seperti yang telah diberitakan, kasus hilangnya puluhan kubik kayu hitam hasil sitaan Polres Mamuju Juni 2013 lalu, mencuat dan memunculkan nama Rahmat Hardeni. 

“Demi Allah saya tidak terlibat dalam penjualan kayu sitaan yang ditangkap petugas dinas kehutanan Mamuju,” ujar Rahmat ketika dihubungi, Rabu (25/9/2013).

Rahmat mengaku tak pernah memerintahkan penjulan kayu sitaan bernilai ratusan juta tersebut kepada bawahannya. Hardeni malah meminta agar perkara ini ditanyakan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Amrullah Suaib.

“Saya tidak ada saat kejadian dan tidak pernah saya perintahkan bawahan. Kalau mau tahu tanya langsung Kasat Reskrim karena beliau ada di lokasi saat kayu ditangkap,” tutur Hardeni lagi.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Amrullah Suaib mengatakan, dua truk kayu hitam sitaan yang diangkut petugas dari Markas Polres Mamuju bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dibuat kursi demi kebutuhan kantor Polres Mamuju.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Polda Sulselbar, Irjen Burhanuddin Andi membenarkan Wakapolres Mamuju, Kompol Rahmat Hardeni kini tengah diperiksa Propam Polda Sulselbar.

Kompol Hardeni juga telah dimutasi dan bukan dipecat. Kapolda mengaku masih harus menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulselbar sebelum mengambil tindakan.

No comments:

Post a Comment