Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik terkait penyelidikan kasus korupsi pengadaan fasilitas Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Saya tadi diperiksa selaku pelaksana tugas sekretaris menteri 2011," kata Djoko usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Djoko saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) karena Sesmenpora Wafid Muharam terjerat kasus suap dalam proyek SEA Games Palembang.

"Hanya ditanya mengenai proses selaku pelaksana tugas dan dianggap tahu mekanismenya, jadi itu sudah saya jelaskan," tambah Djoko.

Dalam penyelidikan pengadaan fasilitas P3SON Hambalang, KPK belum menetapkan seorang tersangka.

Sementara dalam penyidikan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor.