Monday, September 2, 2013

KPK Akan Periksa Ulang Kekayaan Sekjen Kementerian ESDM


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi ulang atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Jumlah kekayaan Waryono dalam LHKPN 2011 yang saat ini ada di KPK tercatat Rp 41,9 miliar dan 22.482 dollar AS.

"Kami telah meminta direktorat LHKPN untuk mengklarifikasi hal tersebut (harta Sekjen KESDM)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (2/9/2013) malam. Dia mengatakan klarifikasi akan dilakukan untuk memeriksa penambahan kekayaan Waryono setelah 2011 tersebut. Klarifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian dengan LHKPN itu.

Bila ditemukan penambahan atau data yang tak wajar, ujar Bambang, KPK pasti akan langsung menindaklanjuti. “Orang boleh punya harta kekayaan, yang perlu diklarifikasi itu asal-usulnya. Apakah sesuai dengan profilnya atau tidak. Kami pimpinan meminta teman-teman LHKPN lakukan kajian yang sifatnya administratif, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata dia.

Seperti diketahui, Waryono diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Indikasi tersebut muncul saat KPK menemukan uang 200.000 dollar AS di ruang kerjanya.

Penyidik KPK berencana memeriksa Waryono untuk menjelaskan asal usul uang yang ditemukan dalam tas hitam tersebut. Sementara Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya senilai 700.000 dollar AS. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi.

KPK juga menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka. Uang dalam pecahan mata uang asing pun ditemukan KPK dalam penggeledahan di ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas beberapa waktu lalu. Penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.

Penyidik menemukan pula uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain menyita uang, KPK mengamankan mobil Toyota Camry Hybrid yang diduga milik Rudi. Mobil itu diduga diberikan oleh Deviardi kepada Rudi, tetapi bukan berasal dari PT Kernel.

No comments:

Post a Comment