Monday, September 2, 2013

Lebih "Senior" daripada KPK, Polri Hanya Tangani Korupsi "Kelas Paus"


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komjen Pol Oegroseno mengatakan, instansi Polri lebih dulu eksis daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, menurutnya, wajar jika polisi tidak menangani kasus-kasus korupsi dalam skala kecil. Ia mengatakan, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk menangani setiap kasus korupsi sudah cukup tinggi.

"Kalau anggaran besar, kita harus dapat 'ikan paus'. Kita ini kan lebih tua daripada KPK. Sayang kan kalau yang didapat hanya 'ikan teri', " kata Oegroseno di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, (2/9/2013).

Meski telah lebih dulu dibandingkan KPK, Oegroseno mengatakan, Polri tetap membutuhkan instansi lain dalam menangani kasus korupsi. Menurutnya, sinergi kerja sama antarlembaga antikorupsi harus tetap terjaga sehingga penanganan kasus korupsi dapat berjalan optimal.

Ia juga membantah jika Polri disebut menutupi informasi seputar penanganan kasus korupsi. Polri, KPK, maupun Kejaksaan Agung, menurutnya, memiliki standar operasional yang sama dalam mengusut kasus korupsi.

"Penyelidikan itu, ya kita selalu belajar dari rekan-rekan kita yang ada di KPK, kejaksaan. Jadi, kalau masih dalam penyelidikan, kita lebih fokus lebih banyak tutup mulut," katanya.

Sebelumnya, anggota Kompolnas M Nasser membandingkan kinerja KPK dengan Polri. Menurutnya, Polri lamban dalam menangani kasus. Padahal, dari segi anggaran penyelesaian kasus, Polri diberi porsi sama besar dengan KPK dan Kejaksaan Agung, yaitu sebesar Rp 208 juta per kasus atau Rp 190 miliar pada 2013.

Menurut Nasser, Polri dipandang terbiasa diintervensi oleh kekuatan politik serta memiliki komitmen dan profesionalisme yang lemah dalam pemberantasan korupsi.

No comments:

Post a Comment