Tuesday, September 17, 2013

Mantan Wali Kota Tomohon Diperiksa KPK Lagi

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Soleman Montesque Rumanjar dijadwalkan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/9/2013).

Jefferson bakal diperiksa lagi dalam dugaan korupsi dana APBD Tomohon tahun anggaran 2009-2010.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dimintai konfirmasi.

Jefferson sebelumnya sudah menjadi terpidana kasus korupsi penyelewengan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2006-2008. Ia divonis sembilan tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. Kini ia kembali menjadi tersangka kasus APBD 2009-2010.

Selain memeriksa lagi Jefferson, KPK memanggil dua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, yakni Enos Pontororing dan Djoike S Karouw. "Mereka diperiksa sebagai saksi," sambungnya.

Pada pemeriksaan yang berlangsung Selasa (17/9), Jefferson mengaku dana hasil korupsi dari APBD ada yang dialirakan ke sejumlah partai politik. Namun, ia menyatakan tidak tahu partai mana saja yang menerima uang hasil korupsi itu.

Alasannya, saat terjadi korupsi ia sudah ditahan. "Saya sudah ditahan. Jadi bawahan saya yang tahu," kata Jefferson, Selasa malam. Diduga pemanggilan dua PNS pegawai Pemkot Tomohon hari ini untuk mengkonfrontasikan pernyataan Jefferson.

Dalam kasus itu, Jefferson ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2012. Jefferson diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan atas dana kas Pemkot Tomohon.

Editor: Patna Budi Utami

No comments:

Post a Comment