Monday, September 16, 2013

Vitalia Shesya Bersaksi untuk Fathanah


JAKARTA, KOMPAS.com — Model Vitalia Shesya dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (16/9/2013). Persidangan akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Vitalia siap bersaksi Senin pagi. Vita akan menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor dalam kasus pencucian uang Ahmad Fathanah," kata kuasa hukum Vitalia, Windu Wijaya, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Minggu (15/9/2013) malam.

Vitalia akan dihadirkan sebagai saksi atas permintaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa Muhibuddin membenarkan bahwa Vitalia akan bersaksi untuk Fathanah yang merupakan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

"Ya kalau sudah ada surat panggilannya, berarti itu benar," kata Muhibuddin saat dikonfirmasi secara terpisah.

Adapun Vitalia akan memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fathanah. Model yang kerap tampil di majalah pria dewasa ini diketahui menerima pemberian hadiah barang mewah dari Fathanah. Dalam dakwaan Fathanah, disebutkan bahwa Vitalia mendapatkan sebuah gelang berlian rose gold seberat 9,10 gram seharga Rp 37,5 juta dan sebuah gelang white gold, cincin berlian seberat 4,10 gram seharga Rp 20 juta, serta kalung (3,03 gram) dan liontin (2,87 gram) seharga Rp 16,9 juta.

Vita juga dibelikan satu unit mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA. Mobil itu dibeli tunai di showroom mobil PT Honda Prospect Motor seharga Rp 141,7 juta.

Pada perkara ini, sejumlah saksi sudah dihadirkan, termasuk Saldi Matta, yang merupakan adik Presiden PKS Anis Matta. Tim jaksa KPK juga memanggil Anis Matta, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pekan lalu karena alasan tertentu.

No comments:

Post a Comment